Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya adalah perangkat daerah yang menjalankan fungsi vital dalam pengelolaan informasi publik, penguatan sistem teknologi informasi, serta penyelenggaraan komunikasi pemerintahan yang efektif dan aman. Sebagai ujung tombak transformasi digital di tingkat kabupaten, Diskominfo berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang terbuka, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat.
Dalam peran strategisnya, Diskominfo Kubu Raya mengelola layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), memfasilitasi keterbukaan informasi publik, dan memastikan masyarakat mendapatkan akses yang setara terhadap informasi pemerintahan. Selain itu, dinas ini juga menjadi garda terdepan dalam mendukung infrastruktur digital daerah, termasuk pengembangan jaringan internet hingga ke wilayah pedesaan.
Di tengah tantangan era siber, Diskominfo turut ambil bagian dalam menjaga keamanan data melalui partisipasi aktif dalam Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) nasional. Melalui sistem pengamanan siber dan pembinaan SDM teknologi informasi, Diskominfo memastikan keamanan dan keandalan sistem informasi daerah tetap terjaga.
Kami meyakini bahwa keterbukaan informasi adalah pilar demokrasi, dan teknologi adalah jembatan menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan merata. Dengan semangat kolaboratif dan inovatif, Diskominfo Kubu Raya terus melangkah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis digital, transparan, inklusif, dan partisipatif.